Sabtu, 05 Februari 2011

LDII dan Penyimpangannya

Sudah lama pakne pingin nyari buku tentang ini ...karena merasa ada yang ganjil dengan cara dan doktrin yang di tanamkan kepada anggota anggotanya.Termasuk haram bersentuhan dengan sesama muslim yang notabene adalah saudara sendiri ...( Aneh gak ya ..,sampai sampai membangun masjid aja di kampung orang kampung tidak boleh membantu dalam proses pembangunannya ,,,)

Kalau gak salah pernah baca referensi dari MUI dan Kejaksaan Agung RI Sbb :

  • Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat: Bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 06 Rabiul Awwal 1415H/ 13 Agustus 1994M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum: K.H. Hasan Basri, Sekretaris Umum: H.S. Prodjokusumo).
  • Fatwa Majelis Ulama DKI Jakarta: Bahwa ajaran Islam Jamaah, Darul Hadits (atau apapun nama yang dipakainya) adalah ajaran yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sebenarnya dan penyiarannya itu adalah memancing-mancing timbulnya keresahan yang akan mengganggu kestabilan negara. (Jakarta, 20 Agustus 1979, Dewan Pimpinan Majelis Ulama DKI Jakarta, K.H. Abdullah Syafi¡’ie ketua umum, H. Gazali Syahlan sekretaris umum).
  • Pelarangan Islam Jamaah dengan nama apapun dari Jaksa Agung tahun 1971: Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: Kep-089/D.A./10/1971 tentang: Pelarangan terhadap Aliran- Aliran Darul Hadits, Djama¡’yah jang bersifat/beradjaran serupa. Menetapkan: Pertama: Melarang aliran Darul Hadits, Djama¡’yah Qur’an Hadits, Islam Djama¡’yah, Jajasan Pendidikan Islam Djama¡’yah (JPID), Jajasan Pondok Pesantren Nasional (JAPPENAS), dan aliran-aliran lainnya yang mempunyai sifat dan mempunjai adjaran jang serupa itu di seluruh wilajah Indonesia. Kedua: Melarang semua adjaran aliran-aliran tersebut pada bab pertama dalam keputusan ini jang bertentangan dengan/ menodai adjaran-adjaran Agama. Ketiga: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan: Djakarta pada tanggal: 29 Oktober 1971, Djaksa Agung R.I. tjap. Ttd (Soegih Arto). 
  • Teks pidato Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama, Mayjend TNI Ir. Soetomo, SA (Jakarta, 12 Februari 2000): “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah, yang telah dilarang seperti: Lemkari, LDII, Darul Hadis, Islam Jama¡’yah.”
  • Ketua Komisi fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Ma’ruf Amin menyatakan, Fatwa MUI: LDII sesat. Dalam wawancara dengan Majalah Sabili, KH Ma’ruf Amin menegaskan: Kita sudah mengeluarkan fatwa terbaru pada acara Munas MUI (Juli 2005) yang menyebutkan secara jelas bahwa LDII sesat. Maksudnya, LDII dianggap sebagai penjelamaan dari Islam Jamaah. Itu jelas!” (Sabili, No 21 Th XIII, 4 Mei 2006).
Bukti-bukti kesesatan LDII atau Islam Ja’maah ini sudah sangat banyak dan sangat faktuil. Kalau kita bertanya pada “Mr. Google” saja, akan kita dapatkan bukti-bukti yang banyak di antaranya berasal dari kalangan mereka sendiri. Bahkan “Putera Mahkota” dari Imam LDI, Madigol Nurhasan, yang bernama Bambang Irawan telah lama insyaf dan kembali ke jalan yang benar dan sekarang berbalik menjadi “juru bicara utama” soal kesesatan jamaah ini.
Buku-buku LPPI tentang bahayanya jamaah in pun sudah banyak ditulis. Di antaranya “Bahaya Islam Jama’ah, Lemkari, LDII (1999); Akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah (2004), dan sebagainya.
Semoga Allah SWT selalu membukakan hati kita semua ....
Berikut cara penyebaran ajaran LDII :
  • Dalam tahap permulaan kepada calon pengikut (pemuda, pelajar, mahasiswa dll) yang masih awam dalam pemahaman agama, pertama-tama diberikan pelajaran agama Islam seperti biasa, yaitu : pelajaran Tauhid, Fiqh, akhlak dan lain-lain yang bersumber langsung dari Al-Qur'an dan hadits yang diterjemahkan. Kemudian dihafalkan dan didiskusikan sehingga benar-benar dapat dihayati. Pelajaran ini diberikan secara kekeluargaan, santai dan bebas dari sesuatu ikatan dan biaya apapun. Disinilah letak kelihainya para mubaligh LDII yang begitu rajin mengadakan pendekatan dengan calon-calon anggotanya. Apalagi dakwah mereka itu pertama kali dakwah biasa yang tidak kelihatan penyimpangannya. Maka sudah barang tentu bagi kalangan muda dan orang-orang awam yang sedang haus akan kecintaan Islam, akan cepat menerima dan merasa sreg dengan aliran ini, ditambah lagi aliran ini berpenampilan yang kelihatan serius dalam agama.
     
  • Pengikut-pengikut yang sudah mengerti dan dapat membaca hadits, Al-Qur'an serta terjemahannya dengan baik dan dihafalkan, diharuskan menyampaikannya (dakwah) kepada teman-teman dekat yang belum memasuki pengajaran aliran ini.
     
  • Dalam tahap berikutnya, setelah para pengikut tertarik (pada umumnya setelah menamatkan satu buku atau setelah belajar sekitar 6 bulan sampai 1 tahun) barulah mereka dibai'at (mengucapkan sumpah setia) kepada Amirul Mu'minin mereka secara langsung atau melalui amir-amir wakilnya ditempat. Inilah awal dari diikatnya anggota baru dengan ikatan yang kuat dan kokoh yang tidak mudah setiap orang akan lepas darinya kecuali hanya atas taufik dan hidayah Allah semata.
Setelah itu kepada mereka anggota yang telah dibai'at, sedikit-demi sedikit diajarkan hadits-hadits dan ayat-ayat Al-Qur'an yang artinya dipahami dengan cara mereka sendiri menguatkan kelompok LDII. Mereka menggunkan hadits-hadits yang lemah atau ayat-ayat yang ditafsirkan menurut kemauan kelompok jama'ah aliran LDII. Sampai setingkat ini mereka anggota baru itu sudah terikat kepada :
  • Keharusan patuh/taat (sumpah setia) kepada imamnya atau Amirul Mu'minin beserta segala wakil-wakilnya (amir atau pemimpin daerah).
     
  • Ketentuan tidak boleh menerima ilmu agama dari luar kelompok jama'ahnya. Hanya ilmu yang dari imam jama'ahnya saja yang diterima.
     
  • Keyakinan bahwa mereka sudah terjamin masuk surga, dan terjamin bebas neraka menurut imamnya.
Ketiga pokok pengajaran yang penting tersebut yang membuat seseorang menjadi terikat tidak diberitahukan ketika masih permulaan dan belum dibai'at. Disinilah letak kelihaian dan kecerdikan aliran ini. Maka hati-hatilah bagi kita semua, barang kali jama'ah aliran ini telah masuk ke dalam keluarga kita. Jika telah masuk ke keluarga kita maka virus pemahaman menyimpang segera akan menyebar dan menjadi bencana dalam keluarga.
Semoga para jama?ah LDII menyadari akan kekeliruan dan penyimpangan ajarannya dan kembali kepada ajaran yang lurus. Dan semoga kita selalu mendapat taufik dan hidayah-Nya karena hanya atas pertolongan, taufik dan hidayah Allah SWT kita dapat beribadah kepada-Nya dengan benar dan diridhai-Nya, amin.

Untuk REFERENSI BUKU tentang LDII bisa anda download dari blog : http://www.bukuku-bukukita.blogspot.com.



Updates Via E-Mail